Fungsionalisme Struktural
1. Claudya
Novita (07101002025)
2. Ekta Naida
Hassana (07101002017)
3. Ferry
Angriawan (071010020
4. Pertiwi Tya Permana (07101002029)
5. Puspita Sari (07101002073)
6. Putri Oktarina (07101002077)
Jurusan : Sosiologi
Mata kuliah : Teori
Sosiologi Modern
Dosen Pengasuh : Faisal Nomaini S.Sos, M.SI
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik
Universitas Sriwijaya Inderalaya
Tahun Ajaran 2012-2013
Kata
Pengantar
Assalamualaikum Wr.Wb
Segala
puji kami panjatkan kepada Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Berkat
rahmat-Nya, saya berhasil menyelasaikan makalah saya tentang Fungsionalisme
Struktural.
Makalah yang kami susun ini merupakan kutipan dari
beberapa sumber seperti buku-buku pengantar dan surat kabar di internet yang
saya rangkum menjadi sebuah bentuk tulisan yang sistematis, semoga pembaca
dapat memahami bahwa perlunya kita mengetahui permasalahan di masyarakat
khususnya tentang Fungsionalisme Struktural yang dari tahun ketahun menjadi sorotan di berbagai media
massa.
Akhir
kata kami berharap makalah ini menjadi inspirasi yang baru untuk karya-karya
selanjutnya dan dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkan informasi
tentang Fungsionalisme Struktural. Mohon maaf bila dalam makalah ini terdapat
kekurangan, oleh sebab itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
Wassalamualaikum
Wr.Wb
Inderalaya, Maret 2012
Tim Penulis
Daftar
Isi
Kata
Pengantar............................................................................... 2
Daftar
Isi........................................................................................ 3
BAB I PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang.............................................................. 4
I.2 Rumusan
Masalah.........................................................
BAB II PEMBAHASAN
II.1 Teori Stratifikasi Fungsional
dan Kritiknya ................ 5
II.2 Teori Fungsionalisme Talcott Parsons.......................... 7
II.3 Fungsionalisme structural
Robert Merton ................... 10
BAB III PENUTUP
Kesimpulan............................................................... 12
Daftar
Pustaka...................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Fungsionalisme
struktural kini hanya bermakna historis, meski juga berperan penting dalam
melahirkan neofungsionalisme pada 1980-an. Setelah menyajikan ikhtisar
fungsionalisme structural, akan dibahas neofungsionalisme selaku penggantinya
maupun sebagai contoh gerakan menuju analisis sintesis dalam teori sosiologi.
Dalam fungsionalisme structural, istilah structural dan fungsional tidak selalu
dihubungkan, meski duanya biasa dihubungkan. Kita dapat mempelajari struktur
masyarakat tanpa memperhatikan fungsinya (atau akibatnya) terhadap struktur
lain. Begitu pula, kita dapat meneliti fungsi berbagai proses social yang
mungkin tidak mempunyai struktur. Ciri utama pendekatan fungsionalisme
structural memperhatikan kedua unsur itu. Meski fungsionalisme structural
mempunyai berbagai bentuk (Abrahamson, 1978), fungsionalisme kemasyarakatan
adalah pendekatan dominan yang digunakan dikalangan fungsionalis structural
sosiologi (Sztompka, 1974). Sasaram perhatian utama fungsionalisme
kemasyarakatan adalah struktur social dan institusi masyarakat berskala luas,
antarhubungannya dan pengaruhnya terhadap actor.
I.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini maka dapat dirumuskan
suatu masalah:
- Bagaimana
teori stratifikasi fungsional menurut davis dan moore
- Bagaimana
funsionalisme strukturak menurut Talcot Parson ?
- Bagaimana
funsionalisme structural menurut Robert K. Merton ?
BAB
II
PEMBAHASAN
II.1
Teori Stratifikasi Fungsional dan Kritiknya
Davis
dan Moore menjelaskan bahwa mereka menganggap stratifikasi social sebagai
fenomena universal dan penting. Mereka menyatakan bahwa tak ada mayarakat yang
tidak terstratifikasi atau sama sekali tanpa kelas. Menurut pandangan mereka,
stratifikasi adalah keharusan fungsional, semua masyarakat memerlukan system
seperti dan keperluan ini menyebabkan adanya system straktifikasi. Mereka juga
memandang system stratifikasi sebagai sebuah struktur dan menunjukan bahwa
stratifikasi tidak mengacu pada individu didalam system streatifikasi tetapi
lebih kepada system posisi (kedudukan). Mereka memusatkan pehatian pada
persoalan bagaimana cara posisi tertentu mempengaruhi tingkat perstise yang
berbeda dan tidak memusatkan perhatian pada masalah bagaimana cara individu
dapat menduduki posisi tertentu. Permasalahan yang di bahas dalam teori davis
dan moore merupakan permasalaahn pembagaian eranan di dalam masyarakat . ada
tiga masalah yaitu :
·
Bagaimana masyarakat dapat menjamin
seseorang dapat menjalankan posisinya dengan sungguh-sungguh ?
·
Bagaimana masyarakat mengatasi adanya
beberapa posisi yang lebih menyenangkan untuk di tempati ketimbang posisi lain
?
·
Bagaimana masyarakat mengatasi
kecenderugan orang untuk memilih posisi yang tingkat tanggung jawabnya terhadap
kepentingan masyarakat lebih rendah dari posisi-posisi lain ?
Ketiga
permasalahan ini menurut davis dan moore dapat diatasi oleh masyarakat dengan
memberikan jaminan sistem imbalan yang harus di berikan oleh masyarakat.
Masyarakat harus memberikan orang –orang yang ada di posisi tersebut gaji yang
tinggi kenyamanan yang memadai atau bahkan prestise yang tinggi sehingga
individu yang menduduki posisi tersebut akan berkerja dengan sunguh-sungguh
atau tekun . missal untuk menjamin
tersedianya dokter yang cukup untuk masyarakat kita , kita perlu menawarkan
kepada mereka berbagai imbalan . secara tersirat davis dan moore menyatakan
bahwa kita tidak bisa mengharapkan individu akan melakuakn proses pendidikankedokteran
yang berat dan mahal itu pabila kita tidak menawarkan imbalan, jika tidak demikian posisi untuk
menjadi dokter tak terisi dan masyarakat akantercerai-berai . posisi tingkat
rendah dalam sistem stratifikasi dianggap lebih menyenangkan namun kurang
penting dan memerlukan bakat kemampuan yang tak terlalu besar , masyarakat pun
tak perlu mengharuskan individu yang menduduki posisi rendah itu melakuakn
kewajiban mereka dengan tekun .
Davis
dan Moore tidak bermaksud menyatakan bahwa masyarakat secara sadar membangun
system stratifikasi untuk menyakinkan bahwa posisi tingkat tinggi akan terisi
dengan memadai. Mereka bermaksud menjelaskan bahwa stratifikasi adalah perlengkapan
yang berevolusi secara tak sadar. Perlengkapan ini ada dan harus ada dalam
setiap masyarakat untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
Teori
davis dan moore ini berhadapan beberapa kritik sejak di publikasikan pada 1945.
Beberapa krikit dari teori structural fungsional yang di kritik karena
anggapanya bahwa karena structur social yang terstratifikasi itu sudah sejak
lama (sejak masalalu ) maka ia memiliki kecenderungan untuk terlalu yakin bahwa
stratifikasi social akan selalu ada dalam sistem masyarakat , padahal di
masadepan ada kemungkinan bahwa masyarakat akan di tata menurut cara lain tanpa
stratifikasi .
Selain
itu dikatakan bahwa tidak selamanya posisi-posisi penting didalam masyarakat
langka karena factor imbalan karena ada
posis yang di anggap masyarakat penting walaupun imbalanya tak besar. Dan
kecenderungan imbalan yang besar idak selalu menjamin pentingnya jabatan atau
posisi yag ada .
II.2
Teori Fungsionalisme Talcott Parsons
Parson
lahir tahun 1902 di Colorado Spring, Colorado. Ia berasal dari latar belakang
religius dan intelektual. Ayahnyaseorang Pendeta, profesor dan akhirnya menjadi
rektor sebuah perguruan tinggi kecil. Parsons mendapat gelar sarjana muda dari
Universitas Amherst tahun 1924 dan menyiapkan disertasinya di London School of
Economics. Di tahun berikutnya ia pindah ke Heidelberg, Jerman.
Parsons
mengajar di Harvard pada 1927 dan meski berganti jurusan beberapa kali, ia
tetap di Harvard hingga akhir hayatnya tahun 1979. Kemajuan kariernya tak
begitu cepat. Ia tak mendapatkan jabatan profesor hingga tahun 1939. dua tahun
sebelumnya ia menerbitkan The Structure Social Action, sebuah buku yang tak
hanya memperkenalkan pemikiran sosiolog utama seperti Weber kepada sejumlah
besar sosiolog, tetapi juga meletakkan landasan bagi teori yang dikembangkan
Parsons sendiri.
Sesudah
itu karier akademis Parsons maju pesat. Dia menjadi ketua jurusan sosiologi di
Harvard pada 1944 dan dua tahun kemudian mendirikan Departemen Hubungan Sosial
yang tak hanya memasukkan sosiolog,
tetapi juga berbagai sarjana ilmu sosial lainnya. Tahun 1949, ia
terpilih menjadi Presiden The American Sociological Association. Tahun 1950-an
dan menjelang tahun 1960-an, dengan diterbitkan buku seperti The Social System
(1951) Parsons menjadi tokoh dominan dalam sosiologi Amerika. Talcott Parsons
adalah seorang sosiolog kontemporer yang menggunakan pendekatan fungsional
dalam melihat masyarakat, baik yang menyangkut fungsi dan prosesnya.
Pendekatannya selain diwarnai oleh adanya keteraturan masyarakat yang ada di
Amerika juga dipengaruhi oleh pemikiran Auguste Comte, Emile Durkheim, Vilfredo
Pareto dan Max Weber. Hal tersebut di ataslah yang menyebabkan Teori
Fungsionalisme Talcott Parsons bersifat kompleks.
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan. Teori Fungsionalisme Struktural yang mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat tersebut dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons. Dalam he struktur of social action parsons menegaskan tentang adanya peranan dari norma-norma dan nilai-nilai social dalam menentukan prilaku individu. Kondidi-kondisi bjektif yang di satukan dengan komitmen bersama akan membentuk suatu tindakan social tertentu , missal adanya masyarakat dengan ekonomi agraris bukan berarti masyarakat tersebut memilih menjadi masyarakat agraris, melainkan kondidsi daerah dan nilai-nilai budaya yang di sepakati di dalam daerah tersebut yang menjadikan mereka sebagai masyarakat agraris .
Asumsi dasar dari Teori Fungsionalisme Struktural, yaitu bahwa masyarakat terintegrasi atas dasar kesepakatan dari para anggotanya akan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu yang mempunyai kemampuan mengatasi perbedaan-perbedaan sehingga masyarakat tersebut dipandang sebagai suatu sistem yang secara fungsional terintegrasi dalam suatu keseimbangan. Dengan demikian masyarakat adalah merupakan kumpulan sistem-sistem sosial yang satu sama lain berhubungan dan saling ketergantungan. Teori Fungsionalisme Struktural yang mempunyai latar belakang kelahiran dengan mengasumsikan adanya kesamaan antara kehidupan organisme biologis dengan struktur sosial dan berpandangan tentang adanya keteraturan dan keseimbangan dalam masyarakat tersebut dikembangkan dan dipopulerkan oleh Talcott Parsons. Dalam he struktur of social action parsons menegaskan tentang adanya peranan dari norma-norma dan nilai-nilai social dalam menentukan prilaku individu. Kondidi-kondisi bjektif yang di satukan dengan komitmen bersama akan membentuk suatu tindakan social tertentu , missal adanya masyarakat dengan ekonomi agraris bukan berarti masyarakat tersebut memilih menjadi masyarakat agraris, melainkan kondidsi daerah dan nilai-nilai budaya yang di sepakati di dalam daerah tersebut yang menjadikan mereka sebagai masyarakat agraris .
Bahasan
tentang fungsionalisme structural Parsons ini dimulai dengan empat fungsi
penting untuk semua system tindakan, terkenal dengan skema AGIL. Sesudah membahas empat fungsi ini kita akan
beralih menganalisis pemikiran Parsons mengenai struktur dan system. Suatu
fungsi adalah kumpulan kegiatan yang ditujukan kearah pemenuhan kebutuhan
system (Rocher, 1975:40). Dengan menggunakan definisi ini dikenal sebagai
system AGIL. Agar tetap bertahan suatu system harus memiliki empat fungsi ini:
1. Adaptation
(adaptasi) sebuah system harus menanggulangi situasi eksternal yang gawat.
System ini harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menyesuaikan
lingkungan itu dengan kebutuhannya.
2. Goal
attainment (pencapaian tujuan) sebuah system harus mendefinisikan dan mencapai
tujuan utamanya.
3. Integration
(integrasi) sebuah system harus mengatur antarhubungan bagian-bagian yang
menjadi komponennya. System juga harus mengelola antarhubungan ketiga fungsi
penting lainnya.
4. Latency
(latensi atau pemeliharaan pola) sebuah system harus memperlengkapi, memelihara
dan memperbaiki, baik motivasi individual maupun pola-pola cultural yang
menciptakan dan menopang motivasi.
Parson mendesain skema agil ini
untuk di gunakan di semua tingkat dalam sistem toritisnya
Teori
Fungsionalisme Struktural yang dibangun Talcott Parsons dan dipengaruhi oleh
para sosiolog Eropa menyebabkan teorinya itu bersifat empiris, positivistis dan
ideal. Pandangannya tentang tindakan manusia itu bersifat voluntaristik,
artinya karena tindakan itu didasarkan pada dorongan kemauan, dengan
mengindahkan nilai, ide dan norma yang disepakati. Tindakan individu manusia
memiliki kebebasan untuk memilih sarana (alat) dan tujuan yang akan dicapai itu
dipengaruhi oleh lingkungan atau kondisi-kondisi, dan apa yang dipilih tersebut
dikendalikan oleh nilai dan norma. Prinsip-prinsip pemikiran Talcott Parsons,
yaitu bahwa tindakan individu manusia itu diarahkan pada tujuan. Di samping
itu, tindakan itu terjadi pada suatu kondisi yang unsurnya sudah pasti, sedang
unsur-unsur lainnya digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Selain itu,
secara normatif tindakan tersebut diatur berkenaan dengan penentuan alat dan
tujuan. Atau dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa tindakan itu dipandang
sebagai kenyataan sosial yang terkecil dan mendasar, yang unsur-unsurnya berupa
alat, tujuan, situasi, dan norma. Dengan demikian, dalam tindakan tersebut
dapat digambarkan yaitu individu sebagai pelaku dengan alat yang ada akan
mencapai tujuan dengan berbagai macam cara, yang juga individu itu dipengaruhi
oleh kondisi yang dapat membantu dalam memilih tujuan yang akan dicapai, dengan
bimbingan nilai dan ide serta norma. Perlu diketahui bahwa selain hal-hal
tersebut di atas, tindakan individu manusia itu juga ditentukan oleh orientasi
subjektifnya, yaitu berupa orientasi motivasional dan orientasi nilai. Perlu
diketahui pula bahwa tindakan individu tersebut dalam realisasinya dapat
berbagai macam karena adanya unsur-unsur sebagaimana dikemukakan di atas.
Karya
Parson dengan alat konseptual seperti empat sistem tindakan mengarah pada
tuduhan tentang teori strukturalnya yang tidak dapat menjelaskan perubahan
sosial. Pada tahun 1960, studi tentang evolusi sosial menjadi jawaban atas
kebuntuan Parson akan perubahan sosial dalam bangunan teori strukturalnya.
Akhir dari analisis ini adalah visi metafisis yang besar oleh dunia yang telah
menimpa eksistensi manusia
II.3
Fungsionalisme structural Robert Merton
Model
structural fungsional . merton menjelaskan bahwa analisis structural fungsional
memusatkan perhatian pada kelompok, organisasi, masyarakat dan kultur , setiap
objek yang dapat di jadikan sasaran analisis structural fungsional tentu
mencerminkan hal yang standar . merton mengkrtitik tiga ponsulat dasar analisis
structural , pertama ponsulat tentang kesatuan fungsional masyarakat ,, posulat
ini berpendirian bahwa semua keyakinan dan praktik cultural dan social yang
sudah baku adalah fungsional untuk masyarakt sebagai satu kesatuan amaupun
untuk individu atau masyarakat . pandangan ini menyatakan bahwa berbagai sistem
social pasti menunjukkan integrasi tingkat tingi , tetapi merton berpendapat
bahwa , meski hal ini mungkin benar bagi
masyarakat primitive yang kecil , namun generalisasi tak dapat di perluas
ketingkat ke masyarakat yang lebih luas dan lebih kompleks . ponsulat kedua adalah
fungsionalisme universal, artinya dinyatakan bahwa seluruh bentk kultur dan
social dan struktur yang sudah baku mempunyai fungsi positif , merton
menyatakan bahwa ponsulat ini bertentangan dengan apa yang di kemukakannya
dalam kehidupan nyata, yang jelas ada beberapa struktur,adat , gagasan
kepercayaan dan sebagainya yang mempunyai fungsi positif . ketiga adalah
ponsulat tentang indispensability , argumenya adlah semua aspek masyarakat yang
sudah baku tak hanya mempunyaifungsi positif tetapi juga mencerminkan
bagian-bagian yang sangat di perlukan untuk berfungsinya masyarakat sebagai
satu kesatuan. Kritik merton bahwa sekurang-kurangnya tentu ingin mengakui akan
adanya berbagai alternative struktur dan fungsional yang dapat di temukan di
dalam masyarakat. Merton berpendapat bahwa kketiga ponsulat tersebut bersandar
pada pernyataan nonempiris berdasarkan sistem teoritis abstrak, dan menjadi
tanggung jawab sosiologi untuk mnguji setiap ponsulat itu secara teoritis
Merton mengemukakan mengenai
fungsi manifest dan fungsi laten.Fungsi manifest adalah fungsi yang
dikehendaki, laten adalah yang tidak dikehendaki.Maka dalam stuktur yang ada,
hal-hal yang tidak relevan juga disfungso laten dipenagruhi secara fungsional
dan disfungsional. Merton menunjukan bahwa suatu struktur disfungsional akan
selalu ada. Hal ini Merton tidak secara tepat mengintegrasikan teori tindakan
dengan fungsionalisme. Hal ini berimplikasi pada ketidakpasan antara
intersionalitas dengan fungsionalisme structural konsepnya mengenai fungsi
manifest dan laten telah membuka kekauan bahwa fungsi selalu berada dalam
daftar menu struktur. Merton pun mengungkap bahwa tidak semua struktur sosial
tidak dapat diubah oleh sistem sosial. Tetapi beberapa sistem sosial dapat
dihapuskan. Dengan mengakui bahwa struktur sosia dapat membuka jalan bagi
perubahan sosial.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan.
Fungsionalisme
stutural digunakan dalam berbagai bidang
kehidupan manusia, menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai
tujuan hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan mempunyai fungsi. Secara kualitatif
fungsi dilihat dari segi kegunaan dan
manfaat seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa teori ini (fungsional–structural) menekankan
kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam
masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial,
fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur
itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut,
teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para
penganutnya
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar